Pages

Pelaporan Keuangan Segmen dan Interim




  1. Pelaporan keuangan Segmen


    1. Definisi Segmen
      Segmen peusahaan adalah komponen suatu entitas yang aktivitasnya mewakili kegiatan usaha utama atau kelompok pelanggan. Suatu segmen dapat berbentuk sebuah anak perusahaan, suatu divisi, suatu departemen, dalam beberapa hal sebuah joint venture atau anak perusahaan lain bukan investasi. Aktiva, kinerja dan aktivitas segemn tersebut secara jelas dapat dipisahkan secara fisik dan operasional dari aktiva, kinerja dan aktivitas yang lain dalam netitas yang sama.
      Segmen industri adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dan menghasilkan suatu produk atau jasa yang berbeda menurut pembagian industri, atau sekolompok produk atau jasa sejenis yang berbeda, terutama untuk para pelanggan di luar perusahaan.
      Segmen geografis adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dan mempunyai usaha di suatu atau sekelompok negara ddalam suatu wilayah georafis tertentu.
      Berdasarkan (FASV Statement No.14) Mengenai Pelaporan keuangan segmen menyatakan bahwa data keuangan konsolidasi dari suatu perusahaan dipisahkan menurut informasi lini produk dan geografi.



    2. Evolusi Persyaratan Laporan Segmen
      Di amerika persyaratan akan pelaporan segmen usaha bermula tahun 1964, ketika ada kebutuhan oleh SEC agar perusahaan publik melaporkan usahanya pada setiap segmen operasi. Tahun 1967, APB mengeluarkan statement No. 2 mengenai "A Disclosure of supplemental Financial Information by Diversified Companies". Pernyataan ini bukan suatu keharusan namun disarankan.
      Standar pelaporan segmen pertama kali ditetapkan dalam (FASB Statement No.14) yang berlaku untuk seluruh perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan lengkap menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kemudian pernyataan ini kemudian diubah menjadi (FASB Statement No.21). pengungkapan yang diharuskan meliputi informasi mengenai Operasi pada industri yang berbeda, operasi luar negeri, penjualan ekspor dan konsumen utama suatu kelompok perusahaan.
      Statement No.14 berpatokan pada prinsip akuntansi yang digunakan untuk laporan keuangan konsolidasi kecuali Informasinya dipisahkan dan transaksi antarsegmen dimasukkan dalam informasi segmen. Pemisahan tidak diharuskan untuk anak-anak perusahaan yang tidak dikonsolidasi, perusahaan patungan, investasi yang dipertanggungjawabkan dengan metode ekuitas, namun informasi wilayah geografi dan industri dimana beroperasi harus dijelaskan.



    3. Latar Belakang Laporan Segmen
    Laporan keuangan segmen sangat diperlukan karena:


    1. Tingkat profitabilitas, kesempatan berkembang, prospek masa depan, dan resiko invesatasi sangat berbeda diantara segmen industri dan geografi.


    2. Para pemakai laporan keuangan segmen dapat mengkaji prospek dan risiko suatu perusahaan yang didiversifikasi. Informasi ini tidak dapat diperoleh dari data yang diagregasikan.


    3. Tujuan penyajian informasi menurut segemn adalah meyediakan informmasi bagi para pemakai laporan keuangan mengenai skala relatif, kontribusi laba, dan trend pertumbuhan dari berbagai industri dan wilayah geografis perusahaan yang didiversifikasi untuk memungkinkan para pemakai laporan keuangan membuat pertimbangan yang lebih baik terhadap perusahaan secara keseluruhan.



    1. Lingkup Standar Pelaporan Segmen
      Adapun lingkup laporan kuangan segmen adalah sebagai berikut:


      1. Pelaporan segmen berlaku bagi perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga yang diperdagangkan kepada publik.


      2. Entitas yang secara ekonomis signifikan, termasuk anak perusahaan, adalah entitas dengan tingkat pendapatan, laba, aktiva atau jumlah tenaga kerja yag signifikan di negara tempat operasi utama perusahaan dilaksanakan.


      3. Apabila yang disajikan meliputi baik laporan keuangan induk perusahaan maupun laporan keuangan konsolidasi, maka informasi yang dimaksud dalam pernyataan ini hanya perlu disajikan dalam bentuk informasi yang dikonsolidasi.


      4. Apabila laporan keuangan anak perusahaan juga diterbitkan, maka informasi menurut segmen juga perlu disajikan untuk anak perusahaan.
      Pelaporan informasi keuangan menurut segmen diatur melalui PSAK No.5, yang menjelaskan bahwa pelaporan informasi keuangan menurut segmen dari suatu perusahaan, khususnya yang beroperasi dalam industri dan wilayah geografi yang berbeda. Dalam pelaporan informasi keuangan menurut segmen, perusahaan harus menggambarkan aktivitas masing-masing segmen industri dan menunjukkan komposisi masing-masing wilayah geografis yang dilaporkan.
      Statement No. 131 mengartikan segmen usaha sebagai bagian dari suatu perusahaan (1) yang terlibat dalam aktivitas usaha yang menghasilkan pendapatan dan mengeluarkan biaya, termasuk pendapatan dan beban antar segmen (2) dimana hasil usahanya secara berkala ditelaah oleh para pengambil keputusan di perusahaan, dan (3) terdapat infomasi keuangan tersendiri. Beberapa segmen usaha dapat digabungkan jika segmen-segmen tersebut memiliki krakteristik ekonomis yang sama.



    2. Dasar Segmentasi
      Segmen usaha dapat dilaporkan jika melewati batas materialitas. Suatu segmen dianggap material jika salah satu dari kriteria dibawah ini terpenuhi:


      1. Penjualan kepada pelanggan yang tidak mempunyai hubungan istimewa, memberi peluang dasar segmentasi jenis-jenis pendapatan sebesar 10% ke atas


      2. Apabila laba operasi merupakan hal yang penting, maka laba operasi atau rugi operasi 10% ke atas disajikan terpisah.


      3. Apabila penggunaan aktiva adalah penting, makaaktiva segmen berjumlah 10% ke atas dari jumlah aktiva entitas dilaporkan terpisah.
      Statement No. 131 mensyaratkan bahwa total pendapatan eksternal dari segmen yang perlu dilaporkan setidaknya berjumlah 75% dari total pendapatan konsolidasi. Jika segmen yang dilaporkan tidak memenuhi kriteria ini, maka harus ditambahkan laporan atas segmen lain, meskipun tidak memenuhi batas kuantitatif.
      Informasi segmen harus melaporkan:


      1. Penjualan dan operasi pendapatan lainnya, dibedakan antara pendapatan yang dihasilkan dari pelanggan diluar perusahaan dan pendapatan dari segmen lain,


      2. Hasil segmen,


      3. Aktiva segmen yang digunakan,


      4. Dasar penetapan harga antar segmen.



    3. Identifikasi Tanggung Jawab Pelaporan Segmen
      Semua perusahaan kecuali perusahaan non-publik wajib mengikuti persyaratan pelaporan segmen dalam statement No.14. tanggung jawab pelaporan segmen suatu perusahaan tunggal ditentukan oleh operasinya di berbagai industri dan wilayah geografi dan oleh penjualannya kepada konsumen utama, atau dengan kata lain oleh luas diversifikasinya.
      Dalam statement No. 14, suatu perusahaan dapat mengungkapkan salah satu informasi berikut:


      1. Operasi pada berbagai industri,


      2. Operasi domestic dan luar negeri,


      3. Penjualan ekspor,


      4. Konsumen yang utama.
    Contoh Laporan Keuangan Segmen (dilampirkan)
    PT. INDIKA ENERGY Tbk DAN ANAK PERUSAHAAN
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
    31 DESEMBER 2008 DAN 2007 SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR
    PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan)
Keterangan
Pendapatan dari pelanggan eksternal
Penjualan antar segmen
Aktiva Segmen
Laba (Rugi) usaha
Energy Services
2.039.083.473
-
2.328.008.504
252.008.501
Energy Resources
266.655.765
12.066.288
10.513.535.183
(138.558.085)
Energy Infrastructure
8.709.644
-
3.202.174.160
7.232.247
Jumlah
2.314.448.882
12.066.288
16.043.717.847
120.682.663
Sumber: Diolah dari laporan keuangan tahunan PT Indika Energy Tbk.
Uji Pendapatan. Uji pendapatan 10% diterapkan dengan menentukan jumlah pendapatan setiap segmen industri kemudian membandingkannya dengan nilai 10% dari gabungan pendapatan seluruh segmen industri.
Keterangan
Pendapatan dari pelanggan eksternal
Penjualan antar segmen
Nilai Uji 10%
(10% x 2.326.515.170)
Perlukah dilaporkan?
Energy Services
2.039.083.473
-
>
232.651.517
YA
Energy Resources
266.655.765
12.066.288
>
232.651.517
YA
Energy Infrastructure
8.709.644
-
<
232.651.517
TIDAK
Jumlah
2.314.448.882
12.066.288

 
Uji Aktiva. Uji Aktiva 10% dilakukan dengan membandingkan jumlah aktiva masing-masing segmen dengan nilai 10% dari total aktiva semua segmen usaha.
Keterangan
Aktiva Segmen
Uji Aktiva 10%
(10% x 16.043.717.847)
Perlukah dilaporkan?
Energy Services
2.328.008.504
>
1.604.371.785
YA
Energy Resources
10.513.535.183
>
1.604.371.785
YA
Energy Infrastructure
3.202.174.160
>
1.604.371.785
YA
Jumlah
16.043.717.847

 
Uji Laba Usaha. Dalam penerapan uji laba usaha 10% untuk mengidentifikasi segmen yang perlu dilaporkan, nilai absolute laba atau rugi operasi suatu segmen dibandingkan dengan nilai 10% dari yang lebih besar antara laba operasi gabungan semua segmen usaha yang menghasilkan laba atau rugi operasi gabungan semua usaha yang merugi.
Keterangan
Laba (Rugi) usaha
Rugi Operasi Segmen Usaha
Nilai Uji 10%
(10% x 259.240.748)
Energy Services
252.008.501
-
>
25.924.075
YA
Energy Resources
138.558.085
<
25.924.075

 
TIDAK
Energy Infrastructure
7.232.247
<
25.924.075
TIDAK
Jumlah
259.240.748
138.558.085

 
Telaah ulang perlunya pelaporan (Uji Pendapatan 75%). Segmen Energy Resources dan Energy Infrastructure tidak memenuhi kriteria 10% untuk semua jenis pengujian penentuan segmen yag perlu dilaporkan, sehingga segmen yang perlu dilaporkan hanya segmen Energi Services. Selain itu segmen yang perlu dilaporkan harus memiliki 75% dari total pendapatan konsolidasi.
Keterangan
Pendapatan dari pelanggan eksternal
Penjualan antar segmen
Nilai Uji 75%
(75% x 2.314.448.882)
Perlukah dilaporkan?
2.305.739.238
-
>
1.735.836.662
YA
Jumlah
2.305.739.238

 
Karena nilai 2.305.739.238
lebih besar daripada nilai uji pendapatan 75% yaitu 1.735.836.662, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada tambahan segmen yang perlu dilaporkan.


  1. Laporan Keuangan Interim


    1. Pengertian
      Laporan keuangan interim adalah laporan kuangan yang diterbitkan diantara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim dapat disusun secara bulanan, triwulanan, atau periode lainnya yang dikurang dari satu tahun dan mencakup seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan. Secara konseptual, laporan keuangan interim menyediakan informasi yang lebih tepat waktu tetapi kurang lengkap dibandingkan dengan laporan keuangan tahunan.


    2. Pandangan tentang Laporan Interim
      Terdapat dua pandangan mengenai laporan keuangan interim:


      1. Pandangan yang menganggap periode iterim sebagai dasar priode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap priode ditentukan dengan cara yang sama sperti pada priode tahunan.


      2. Pandangan yang menganggap priode interim sebagai bagian yang intergral dengan priode tahunan.


    3. Pengakuan dan Pengukuran
      Unsur yang sama antara pelaporan kuangan interim dengan pelaporan keuangan tahunan adalah:


      1. Dasar pengakuan pendapatan


      2. Kebijakan akuntansi dasar pelaporan pada periode interim, kecuali jika ada perubahan dalam standar akuntansi


      3. Penyajian penggolongan aktiva sebagai lancar atau tidak lancar, dan kewajiban sebagai jangka pendek atau jangka panjang.


    4. Penyajian Laporan Keuangan Interim


      1. Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama dengan tahun sebelumnya. Perhitungan laba-rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan.


      2. Laporan keuangan interim harus menggolongkan aktiva sebagai kelompok lancar atau tidak lancar, dan kewajiban sebagai kelompok jangka pendek atau jangka panjang sesuai laporan tahunan. Khusus untuk perusahaan tertentu seperti bank dan asuransi yang mempunyai metode khusus dalam penggolongan aktiva, maka penggolongan aktiva harus dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.


      3. Apabila perusahaan melaporkan ringkasan informasi keuangan pada tanggal laporan keuangan interim, data berikut merupakan data minimum yang harus dilaporkan:


        1. Pendapatan atau penjualan kotor, beban, estimasi pajak penghasilan, pos luar biasa, pengarus kumulatif perubahan akuntansi, perubahan akuntansi data laba bersih,


        2. Data laba nersih per saham untuk setiap periode interim disajikan,


        3. Pendapatan dan beban musiman,


        4. Perubahan suatu segmen usaha, pos luar biasa, transaksi tidak biasa dan tidak sering terjadi,


        5. Kewajiban kontijensi,


        6. Perubahan akuntansi,


        7. Perubahan yang material pada unsur laporan arus kas.


      4. Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif dengan melaporkan jumlah setiap penyesuaian yang terjadi yang berhubungan dengan periode sebelumnya sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode, kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak praktis. Pengaruh perubahan akuntansi terhadap hasil keuangan untuk periode interim pada periode interim berikutnya harus diungkapkan.


      5. Laporan keuangan interim terakhir, misalnya triwulan keempat tidak perlu disusun karena pada dasarnya laporan keuangan tersebut dapat digantikan dengan laporan keuangan tahunan.
Untuk Download klik gambar gibawah ini





Unknown

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar