Pages

Konvergensi IFRS di Denmark, New Zealand dan Ireland

Review Jurnal
A STUDY OF THE ADOPTION AND IMPLEMENTATION OF INTERNATIONAL
FINANCIAL REPORTING STANDARDS IN THE TWO EU COUNTRIES OF
DENMARK AND IRELAND AND NEW ZEALAND, A NON EU COUNTRY
Claus Holm, Finn Schøler, Henrik Lønne
and
Michael Maingot
2008
ABSTRACT
The International Accounting Standards Board has as its mission the development of a singlet set of high quality standards to be applied consistently by companies globally. The purpose of this paper is to examine the implementation process to integrate IFRS in the smaller and developed countries of Denmark, Ireland and New Zealand. The paper examines the enablers for successful IFRS implementation, namely, Legislative changes, Accounting profession, Stock exchanges, Enforcement, Early adopters in 2004, and Adopters in 2005. An examination of the top 30 companies’ annual reports for the three countries was made to test for voluntary compliance of IFRS in 2004 and mandatory compliance in 2005. The results show that Denmark is the only country with early adopters in 2004. All 30 Danish companies complied in 2005, with 24 in Ireland, and 9 in New Zealand.

PENDAHULUAN
Regulasi Eropa 1606/2002 bermaksud untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan membangun sebuah pasar yang kompetitif di Eropa. Berdasarkan temuan menunjukkan bahwa perusahaan publik di Uni Eropa telah diharuskan menggunakan IFRS sebagai dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi mulai dari 1 Januari 2005. 

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). IFRS telah digunakan dilebih 100 negara dan pasar modal diseluruh dunia kecuali Amerika Serikat. Salah satu negara diluar Uni Eropa yang sudah mengadopsi IFRS untuk standar pelaporan keuangannya adalah New Zealand, Pada awalnya New Zealand menggunakan Accounting Standards Review Board (ASRB, 2004) sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangannya, namun pada tahun 2005 New Zealand sudah mulai mengadopsi IFRS sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan yang berlaku di negara tersebut dan hasil adopsi terhadap IFRS tersebut mulai diterapkan oleh entitas di New Zealand pada 1 Januari 2007 (NZIFRS).

Konvergensi terhadap IFRS sebagai standar pelaporan keuangan yang berbasis internasional memang penting untuk dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyajian pelaporan keuangan, meningkatkan daya banding laporan keuangan yang dibuat oleh berbagai negara, dan dimungkinkan akan dapat menarik minat para investor asing untuk melakukan investasi di negara tersebut. Namun, sebelum dilakukannya konvergensi terhadap standar pelaporan keuangan berbasis internasional tersebut perlu dilakukan analisis mendalam atas kesiapan negara dari berbagai segi dalam menggunakan standar internasional tersebut dan tentunya didukung oleh teori-teori dan hasil penelitian yang akurat.

 Metode Penelitian

Objek dalam penelitian ini adalah Denmark dan Irlandia, dua negara Uni Eropa, dan New Zealand, sebuah negara non-UE, dimana tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesiapan negara tersebut dalam mengadopsi dan mengimplementasikan IFRS.

Adopsi dan proses implementasi IFRS di suatu negara akan dipengaruhi oleh lingkungan berikut ini, sebagai contoh: lingkungan ekonomi, politik, hukum, peraturan-peraturan lain dan budaya (Gray, 1988; Doupnik and Salter, 1995; Nobes, 2006).

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah berdasarkan teori dan hasil penelitian empiris. Pengujian dilakukan terhadap standar IASB, The UE, Accounting in Eropa, the European Accounting Review dan jurnal nasional dan international tentang adopsi dan implementasi terhadap IFRS.

Pendekatan lain yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menghubungi Research and Information Services of the Institute of State Authorized Public Accountants in Denmark, the Institute Chartered Accountants in Ireland and New Zealand Intitute of Chartered Accountants.

Selain itu, metode lain yang digunakan adalah dengan melakukan pengujian melalui internet dan web site dari “Big 4” akuntan publik. Untuk pengujian secara empiris dilakukan pengujian terhadap 30 besar perusahaan publik yang listing di Danis Stock Exchange, the Irish Stock Exchange dan New Zealand Stock Exchange dengan menguji laporan keuangan tahun 2004 dan 2005 perusahaan-perusahaan tersebut.

Hasil Penelitian

Dampak dari adopsi dan implementasi IFRS di Denmark, Ireland dan New Zealand dapat dilihat dari tiga sudut:
  • Legislative
Akibat dari implementasi IFRS di Denmark, Ireland dan New Zealand mengharuskan legislative negara-negara tersebut untuk melakukan perubahan dan amandemen terhadap hukum nasional mereka. Regulasi UE 1606/2002 memperbolehkan perusahaan publik untuk menggunakan IFRS sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan mereka sejak 1 Januari 2005 (Denmark dan Ireland) dan New Zealand mulai menggunakan IFRS sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangannya mulai dari 1 Januari 2007.
  • Profesi Akuntan
Keberhasilan pengimplementasian IFRS di ketiga negara tersebut sangat dipengaruhi oleh Profesi akuntan, dimana profesi akuntan memiliki peranan penting dalam  membantu perusahaan publik tersebut untuk mengimplementasikan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya.
  • The Stock Exchange
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pasar modal tidak terlalu aktif dalam hal pengadopsian IFRS, namun lebih diserahkan pada tenaga profesional  dan accountant dalam penerapan IFRS pada penyajian laporan keuangannya.

Pengujian terhadap 30 perusahaan besar yang terdapat di negara-negara tersebut menunjukkan bahwa hanya Denmark yang sudah menggunakan IFRS sejak tahun 2004, sedangkan di Ireland dan New Zealand mulai menggunakan IFRS pada tahun 2005, di Ireland terdapat 24 perusahaan publik dan 9 perusahaan di New Zealand.

Berikut ini adalah lampiran hasil penelitian tentang kapan penerepan IFRS mulai digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan oleh 30 besar perusahaan-perusahaan yang terdapat di Denmark, Irelandia dan New Zealand:




 Sumber bacaan:
Holm, Claus., dkk. 2009. A STUDY OF THE ADOPTION AND IMPLEMENTATION OF INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS IN THE TWO EU COUNTRIES OF DENMARK AND IRELAND AND NEW ZEALAND, A NON EU COUNTRY. Accounting Research Group.

Zamzami, Faiz. Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia.

Unknown

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar