JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin kebijakan amnesti pajak tidak akan terdampak dengan upaya Pemerintah Singapura mencegah kaburnya dana warga negara Indonesia (WNI) dari negara mereka.
Ia menilai wajar ketika Singapura mengaluarkan jurus-jurus untuk tetap menjaga dana milik WNI di sana. Namun, Darmin menilai keberadaan amnesti pajak sudah menjadi insentif yang sangat besar bagi pemilik modal. Artinya, dana-dana di luar negeri tetap akan kembali ke Indonesia.
"Itu normal saja, negara di mana banyak dana orang Indonesia, berusaha memberikan insentif untuk jangan pindah, tapi tax amnesty kita itu sudah merupakan insentif yang sangat besar. Jadi, yang penting dengan insentif yang sangat besar dari tax amnesty itu instrumen penempatan disiapkan, udah tinggal itu," kata Darmin saat ditemui usai perayaan ulang tahun Kemenko Perekonomian di Jakarta, Ahad (24/7).
Darmin menambahkan, pihaknya kini sedang menyiapkan sejumlah instrumen penempatan guna mendukung kesiapan baik swasta atau BUMN untuk menampung aliran dana repatriasi. Pemerintah, lanjutnya, tak ingin ketika aliran dana mulai masuk namun instrumen penempatannya belum siap. Instrumen yang belum siap dianggap akan menimbulkan risiko bubble.
"Kalau dicari jalan menahannya enggak masalah. Insentif tax amnesty itu sendiri sudah cukup, akan lebih baik instrumen penempatan lainnya baik dikeuangan maupun investasi langaung itu mudah. Itu dia. Artinya, upaya untuk menahan kalau tadinya dia menahan, dia tidak akan berhasil," ujarnya.
Sumber: republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar