Bank Mutiara, yang semula merupakan Bank Century yang sempat menjadi hot news di semua media informasi kini telah sembuh dan siap untuk dijual ke publik, LPS yang merupakan pemilik sementara bank ini menjelaskan bahwa penyehatan bank ini sudah sesuai dengan aturan penyehatan bank dan kini sudah siap untuk dijual ke publik setelah proses penyehatan bank selama tiga tahun.
Penjualan Bank Mutiara ini ke publik harus sama dengan nilai penyelamatan atau diatasnya, LPS juga menyatakan bahwa investor lokal dan luar negeri sudah ada yang mulai menyatakan niatnya untuk membeli saham Bank Mutiara ini namun belum ada kesepakatan pasti.
Bank Mutiara akan mulai ditawarkan ke publik pada bulan November 2011, penjualan Bank Mutiara ke publik ini sesuai dengan pasal 25 tentang Penjualan Saham PLPS Nomor 5/PLPS/2006 tentang penanganan bank gagal berdampak sistemik, dimana dipasal ini dikatakan bahwa LPS wajib menjual semua saham bank dalam waktu penanganan paling lama tiga tahun.
Jika dalam waktu tiga tahun belum terjual maka masa penawarannya akan diperpanjang dua kali masing-masing satu tahun, jika masih belum terjual juga maka akan diperpanjang lagi sampai lima tahun penawaran, hingga saat ini Bank Mutiara memiliki aset mencapai Rp. 8,7 Miliar.
About Me
Followers
Labels List Numbered
- ACL
- Akt. Pemerintahan
- Akuntansi
- AkuntansiInternasional
- akuntansilanjut2
- Akuntansipajak
- Audit
- Bahasa Indonesia
- Browser
- Disclosure
- Global Warming
- Home
- Info Perbankan
- Internet
- Islami
- Kuliah
- Manajemen Portofolio
- Manajemen Risiko
- Materi Kuliah
- Mixed
- music
- News
- News Ekonomi
- Paper
- Perilaku Organisasi
- PSAK Konvergensi IFRS
- Regresi
- Software
- Sport News
- SPSS
- Tax Amnesty
- Teknologi
- Tugas
- Wajah Indonesia
Popular Posts
-
Akhiruddin 20207082 4EB01 University Gunadarma PENDAHULUAN Akhir-akhir ini IFRS menjadi hot issue bagi akuntansi , top manajem...
-
Suatu hari rasulullah saw menemui para sahabatnya, lalu beliau bertanya: " Bagaimana keadaan kalian ketika memasuki pagi hari?", l...
-
Pajak penghasilan pasal 22 (PPh pasal 22) Pengertian PPh pasal 22 Adalah Pajak yang dipungut berkenaan dengan kegiatan di bidang impor/ ke...
-
PENDAHULUAN 1. Pengertian Analisis Fundamental Suatu analisis yang dilakukan berdasarkan data – data ekonomi dan kinerja perusahaan. ...
-
Regresi linier sederhana adalah hubungan secara linier antara satu variabel independen dengan variabel dependen (Priyatno, 2008). Analisis r...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar