Pages

PSAK 58: Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual Dan Operasi Yang Dihentikan

Pendahuluan
Entitas mengklasifikasikan suatu asset tidak lancer sebagai dimiliki untuk dijual jika jumlah tercatatnya akan dipulihkan terutama karena melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian berlanjut. PSAK 58 mengatur tentang asset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi yang dihentikan mengatur akuntansi untuk asset yang dimiliki untuk dijual serta penyajian dan pengungkapan operasi yang dihentikan. PSAK 58 berlaku untuk semua asset tidak lancar yang diakui baik asset individu maupun sekelompok asset tidak lancar (kelompok lepasan). Namun persyaratan pengukuran PSAK 58 hanya berlaku untuk asset tidak lancar selain dari: a) asset pajak tangguhan berdasarkan PSAK 46 pajak penghasilan. b) asset yang muncul dari imbalan kerja berdasarkan PSAK 24 imbalan kerja, c) asset keuangan yang diatur dalam PSAK 55 instrument keuangan: pengakuan dan pengukuran, d) investasi properti yang diperhitungkan dengan menggunakan model wajar berdasarkan PSAK 13 Properti investasi dan e) hak kontraktual dalam kontrak asuransi yang didefinisikan dalam PSAK 62 kontrak asuransi.
Klasifikasi Aset
PSAK 68 mensyaratkan bahwa suatu entitas mengklasifikasikan asset tidak lancar sebagai 'dimiliki untuk dijual' jika nilai tercatatnya akan diperoleh kembali melalui transaksi penjualan, bukan melalui penggunaan terus-menerus. Aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai asset dimiliki untuk dijual jika memenuhi sejumlah kriteria sebagai berikut (PSAK 58 Par. 9 dan 10):
  1. Asset tersebut harus tersedia untuk langsung dijual dalam kondisi sekarangnya, dan
  2. Penjualan tersebut kemungkinan besar terjadi dalam waktu satu tahun.
Apabila paragraph 9 dan 10 tidak lagi terpenuhi sutau asset tidak lancar tidak boleh terus diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual. Namun perpanjangan periode penyelesaian penjualan yang melebihi satu tahun tidak mencegah kemungkinan bahwa suatu asset untuk diklasifikasikan sebagai asset dimiliki untuk dijual jika penundaan tersebut disebabkan oleh peristiwa diluar kuasa entitas dan terdapat bukti yang cukup bahwa entitas tetap berkomitman terhadap rencana penjualan asset tersebut.
Aset yang diperoleh secara ekslusif dengan tujuan pelepasan selanjutnya, PSAK 58 mengatur bahwa asset tersebut harus diklasifikasikan sebagai asset dimiliki untuk dijual jika:
  1. Persyaratan satu tahun pada paragraph 10 terpenuhi
  2. Kemungkinan besar kriteria lain pada paragraph 9 dan 10 yang belum terpenuhi pada tanggal perolehan akan dipenuhi dalam waktu singkat setelah perolehan (biasanya dalam waktu 3 bulan).
PSAK 58 mengatur tentang asset tidak lancar yang akan dihilangkan tidak boleh diklasifikasikan sebagai asset yang dimiliki untuk dijual, namun jika syarat pada paragraph 37 terpenuhi, asset tersebut dapat diperlakukan sebagai operasi dihentikan.
Pengukuran
Aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai asset dimiliki untuk dijual, PSAK mensyaratkan diukur pada nilai terendah dari:
  1. Jumlah tercatatnya
  2. Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual

Pada saat pertama kali asset tidak lancar diakui sebagai asset yang dimiliki untuk dijual, nilai tercatat asset tersebut harus diukur berdasarkan PSAK yang sesuai. Pada pengukuran selanjutnya, nilai tercatat dari kelompok asset dan liabilitas harus diukur ulang berdasarkan PSAK yang berlaku sebelum nilai wajar dikurangi biaya penjualan kelompok lepasan tersebut. Keuntungan yang diakui untuk pemulihan penurunan nilai boleh diakui selama belum pernah diakui sebelumnya. Segala kerugian penurunan nilai atau keuntungan selanjutnya harus mengurangi atau menambah nilai tercatat dari asset tidak lancar dalam kelompok yang tercakup dalam persyaratan pengukuran dalam PSAK 48 Penurunan nilai.
Aset yang diklasifikasikan sebagai asset yang dimiliki untuk dijual tidak boleh disusutkan atau diamortisasi namun bunga dan beban lain yang dapat diatribusikan pada liabilitas dalam kelompok lepasan harus tetap diakui.
Penyajian
Dalam paragraph 45 PSAK 68 mengatur bahwa suatu entitas harus melakukan klasifikasi atas hal berikut:
  1. Menyajikan asset tidak lancar yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual secara terpisah dari asset lainnya dalam laporan posisi keuangan.
  2. Menyajikan liabilitas kelompok lepasan secara terpisah dari liabilitas lain dalam laporan posisi keuangan
  3. Menyajikan segala akumulasi pendapatan atau beban yang langsung diakui dalam ekuitas terkait asset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual secara terpisah.
Segala keuntungan atau kerugian dalam pengukuran ulang terhadap asset tidak lancar yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual harus dicatat dalam laba dan rugi dari operasi yang dilanjutkan (paragraph 44). Namun, jika nilai asset tidak lacar yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual memenuhi kriteria operasi yang dihentikan, pengukuran keuntungan atau kerugian itu harus dicatat dalam laba atau rugi dari operasi yang dihentikan, pengukuran keuntungan atau kerugian itu harus dicatat dalam laba atau rugi dari operasi yang dihentikan.
Operasi Yang Dihentikan
Operasi yang dihentikan adalah komponen dari suatu entitas yang telah dilepas atau diklasifikasikan sebagai asset dimiliki untuk dijual dan merupakan lini usaha utama atau wilayah geografis utama tersendiri entitas anak yang diperoleh secara khusus dengan tujuan untuk dijual kembali juga masuk dalam kategori operasi yang dihentikan (Ersa, 2014).
Pengukuran
Ketentuan pengukuran asset tidak lancar yang diklasifikasikan sebagai asset dimiliki untuk dijual berlaku pula untuk operasi yang dihentikan.
Penyajian
Penyajian dalam laporan keuangan tentang operasi yang dihentikan, PSAK 58 mensyaratkan bahwa entitas menyajikan:
  1. Dalam laporan laba rugi komprehensif, saldo tunggal yag terdiri atas: a) laba atau rugi sesudah pajak dari operasi yang dihentikan, b) laba atau rugi sesudah pajak yang diakui dalam pengukuran terhadap nilai wajar dikurangi biaya penjualan atau terhadap operasi dalam lepasan.
  2. Dalam catatan atas laporan keuangan atau secara tersendiri dalam laporan laba rugi komprehensif, analisis terhadap saldo tunggal yang dimaksud pada paragraph diatas menjadi: a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan, b) beban pajak terkait, c) laba atau rugi sebelum pajak yang diakui dalam pelepasan, dan d) beban pajak terkait.
  3. Dalam catatan atas laporan keuangan atau dalam laporan arus kas, arus kas neto yang dapat diatribusikan dengan kegiatan usaha (operasi), investasi, dan pendanaan dari operasi yang dihentikan.
  4. Jumlah penghasilan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan. Informasi ini dapat diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan atau laporan laba rugi komprehensif.

Pengungkapan
PSAK 58 mensyaratkan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan pada tahun suatu asset tidak lancar diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual:
  1. Penjelasan tentang asset tidak lancar (kelompok lepasan)
  2. Penjelasan tentang fakta dan keadaan penjualan atau fakta dan kejadian yang menyebabkan pelepasan yang diperkirakan serta cara dan waktu yang diperkirakan dari pelepasan itu.
  3. Keuntungan atau kerugian yang diakui, jika tidak disajikan secara tersendiri dalam laporan laba rugi komprehensif, judul dalam laporan laba rugi komprehensif yang mencatat keuntungan atau kerugian tersebut.
  4. Jika ada, segmen disajikannya asset tidak lancar atau kelompok lepasan berdasarkan PSAK 5 pelaporan segmen.

PSAK 58 lebih lanjut mengatur bahwa jika paragraph 31 atau 34 berlaku, suatu entitas harus mengungkapkan penjelasan tentang fakta dan keadaan yang menyebabkan keputusan untuk mengubah rencana untuk menjual asset tidak lancar dan dampak keputusan tersebut terhadap hasil operasi untuk periode berjalan dan semua periode sebelumnya yang disajikan dalam periode keputusan tersebut.

Unknown

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar